Rabu, 17 Oktober 2012

KATA MUTIARA



TENTANG PERSAHABATAN
Sahabat adalah keperluan jiwa yang mesti dipenuhi. Dialah ladang hati, yang kau taburi dengan kasih dan kau subur dengan penuh rasa terima kasih. Dan dia pulalah naungan dan pendiamanmu. Kerana kau menghampirinya saat hati lupa dan mencarinya saat jiwa memerlukan kedamaian.
Dalam persahabatan yang tanpa kata, segala pikiran, harapan dan keinginan terungkap dan terangkum bersama menyimpan keutuhan. Ketika tiba saat perpisahan, jangan kalian berduka, sebab apa yang kalian kasihi darinya mungkin akan nampak lebih cemerlang dari kejauhan seperti gunung yang tampak lebih agung terlihat dari padang dan daratan. Jangan ada tujuan lain dari persahabatan kecuali saling memperkaya jiwa. Karena cinta kasih yang masih mengandung pamrih hanyalah jaring yang


Selasa, 16 Oktober 2012

artikel profesi guru


Menjadi Guru Profesional

Meski saat ini telah lahir Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai landasan yuridis profesi guru, tetapi untuk menjadikan guru di Indonesia sebagai sebuah pekerjaan profesional yang sejatinya (A True Professional) tampaknya masih perlu dikaji dan direnungkan lebih jauh.
Wikipedia menyebutkan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dari sebuah pekerjaan profesional yang sejatinya, yakni: (1) academic qualifications – a doctoral or law degree – i.e., university college/institute; (2) expert and specialised knowledge in field which one is practising professionally; (3) excellent manual/practical and literary skills in relation to profession; (4) high quality work in (examples): creations, products, services, presentations, consultancy, primary/other research, administrative, marketing or other work endeavours; (5) a high standard of professional ethics, behaviour and work activities while carrying out one’s profession (as an employee, self-employed person, career, enterprise, business, company, or partnership/associate/colleague, etc.)



Merujuk pada pemikiran Wikipedia di atas, mari kita telaah lebih lanjut tentang guru sebagai seorang profesional. Berdasarkan kriteria yang pertama, seorang guru bisa dikatakan sebagai seorang profesional yang sejatinya apabila dia memiliki latar belakang pendidikan sekurang-sekurangnya setingkat sarjana. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa untuk dapat memangku jabatan guru minimal memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1. Ketentuan ini telah memacu para guru untuk berusaha meningkatkan kualiafikasi akademiknya, baik atas biaya sendiri maupun melalui bantuan bea siswa pemerintah. Walaupun, dalam beberapa kasus tertentu ditemukan ketidakselarasan dan inkonsistensi program studi yang dipilihnya. Misalnya, semula dia berlatar belakang D3 Bimbingan dan Konseling tetapi mungkin karena alasan-alasan tertentu yang sifatnya pragmatis, dia malah melanjutkan studinya pada program studi lain.
Terkait dengan kriteria kedua, guru adalah seorang ahli. Sebagai seorang ahli, maka dalam diri guru harus tersedia pengetahuan yang luas dan mendalam (kemampuan kognisi atau akademik tingkat tinggi) yang terkait dengan substansi mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Dia harus sanggup mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi dan mengendalikan tentang berbagai fenomena yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diampunya. Misalnya, seorang guru Biologi harus mampu menjelaskan, mendeskripsikan, memprediksikan dan mengendalikan tentang berbagai fenomena yang berhubungan dengan Biologi, walaupun dalam hal ini mungkin tidak sehebat ahli biologi (sains).
Selain memiliki pengetahuan yang tinggi dalam substansi bidang mata pelajaran yang diampunya, seorang guru dituntut pula untuk menunjukkan keterampilannya secara unggul dalam bidang pendidikan dan pembelajaran (kemampuan pedagogik), seperti: keterampilan menerapkan berbagai metode dan teknik pembelajaran, teknik pengelolaan kelas, keterampilan memanfaatkan media dan sumber belajar, dan sebagainya.
Keterampilan pedagogik inilah yang justru akan membedakan guru dengan ahli lain dalam bidang sains yang terkait. Untuk memperoleh keterampilan pedagogik ini, di samping memerlukan bakat tersendiri juga diperlukan latihan secara sistematis dan berkesinambungan.
Lebih dari itu, seorang guru tidak hanya sekedar unggul dalam mempraktikkan pengetahuanya tetapi juga mampu menuliskan (literary skills) segala sesuatu yang berhubungan bidang keilmuan (substansi mata pelajaran) dan bidang yang terkait pendidikan dan pembelajaran, misalnya kemampuan membuat laporan penelitian, makalah, menulis buku dan kegiatan literasi lainnya. Inilah kriteria yang ketiga dari seorang profesional.
Kriteria keempat, seorang guru dikatakan sebagai profesional yang sejatinya manakala dapat bekerja dengan kualitas tinggi. Pekerjaan guru termasuk dalam bidang jasa atau pelayanan (service). Pelayanan yang berkualitas dari seorang guru ditunjukkan melalui kepuasan dari para pengguna jasa guru yaitu siswa.
Kepuasaan utama siswa selaku pihak yang dilayani guru terletak pada pencapaian prestasi belajar dan terkembangkannya segenap potensi yang dimilikinya secara optimal melalui proses pembelajaran yang mendidik. Untuk bisa memberikan kepuasan ini tentunya dibutuhkan kesungguhan dan kerja cerdas dari guru itu sendiri.
Kritera terakhir, seorang guru dikatakan sebagai seorang profesioanal yang sejati apabila dia dapat berperilaku sejalan dengan kode etik profesi serta dapat bekerja dengan standar yang tinggi. Beberapa produk hukum kita sudah menggariskan standar-standar yang berkaitan dengan tugas guru. Guru profesional yang sejatinya tentunya tidak hanya sanggup memenuhi standar secara minimal, tetapi akan mengejar standar yang lebih tinggi. Termasuk dalam kriteria yang kelima adalah membangun rasa kesejawatan dengan rekan seprofesi untuk bersama-sama membangun profesi dan menegakkan kode etik profesi.
Berdasarkan uraian di atas, ada sebuah refleksi bagi saya dan mungkin  juga Anda. Bahwa untuk menjadi guru dengan predikat sebagai profesional yang sejati tampaknya tidaklah mudah, tidak cukup hanya dinyatakan melalui selembar kertas yang diperoleh melalui proses sertifikasi. Tetapi betapa kita dituntut lebih jauh untuk terus mengasah kemampuan kita secara sungguh-sungguh  guna memenuhi  segenap kriteria yang telah dikemukakan di atas, yang salah satunya dapat dilakukan melalui usaha belajar dan terus belajar yang tiada henti.
Jika tidak, maka kita mungkin hanya akan menyandang predikat sebagai “guru-guruan”, alias pura-pura menjadi guru atau malah mungkin menjadi guru gadungan yang justru akan semakin merusak dan membahayakan pendidikan. Semoga saya dan Anda sekalian tidak termasuk kategori yang satu  ini dan mari belajar !
Referensi:

Kesimpulan:
Dari artikel  di atas, dapat saya tarik kesimpulan bahwa untuk menjadi guru yang profesional haruslah memiliki lima kriteria, yaitu:
Pertama, seorang guru dapat dikatakan profesional yang sejatinya harus memiliki latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya setingkat sarjana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa untuk memangku jabatan guru minimal memiliki klasifikasi pendidikan D4/S1.
Kedua, seorang guru yang dikatakan profesional harus memiliki pengetahuan yang luas dan mendukung (kemampuan kognisi atau akademik tingkat tinggi) yang terkait dengan substansi mata pelajaran yang menjadi tanggungn jawabnya.
Guru harus sanggup mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi, dan mengendalikan tentang berbagai fenomena yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diampunya. Seorang guru dituntut pula untuk menunjukkan ketetampilannya secara unggul dalam bidang pendidikan dan pembelajaran (kemampuan pedagogik). Selain mempunyai keterampilan yang unggul dalam mempraktikan keterampilannya, seorang guru juga harusnya menuliskan segala sesuatu yang berhubungan bidang keilmuan (substansi mata pelajaran) dan bidang yang terkait pendidikan dan pembelajaran.
Keempat, seorang guru dikatakan profesional yang sejatinya manakala dia dapat bekerja dengan kualitas tinggi.
Dan terakhir, seorang guru dikatakan sebagai guru profesioanl yang sejatinya apabila dia dapat berperilaku sejalan dengan kode etik profesi serta dapat bekerja dengan standar yang tinggi. Selain itu, guru profesional yang sejatinya tidak hanya sanggup memenuhi standar secara minimal, tetapi akan mengejar standar yang lebih tinggi.

Kamis, 11 Oktober 2012

RPP



RENCANA PELKASANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah                     : SMA
Mata Pelajaran                    : Fisika
Kelas/Semester                     : XI (Sebelas)/1
Alokasi Waktu                     : 10 jam(5 pertemuan)
Standar Kompetensi:
1.      Menganalisis gejala alam dan keteraturannya dalam cakupan mekanika benda titik.
Kompetensi Dasar:
1.4 Menganalsis hubngan anatara gaya dengan gerak getaran.
I. Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.      Menjelaskan karakteristik gerak pada getaran pegas.
2.      Menjelaskan hubungan anatara periode getaran dengan massa beban berdsrkan data pengamatan.
3.      Menjelaskan gaya simpangan, kecepatan. Dan percepatan pada gerak getaran.
II. Tujaun:
            Siswa dapat:
1.      Menjelaskan pengertian osilasi (getaran)
2.      Menjelaskan pengertian periode.
3.      Menjelaskn pengertian amplitudo.
4.      Menjelaskn pengertian frekuensi.
5.      Menjelaskan pengertian frekuensi sudut.
6.      Menjelaskan osilasi pegas pada bidang datar.
7.      Menjelaskan hubungan antara periode getaran dengan massa beban.
8.      Menjelaskan simpangan benda yang berosilasi.
9.      Menjelaskan  kecepatan benda yang berosilasi.
10.  Menjelaskan percepatan benda yang berosilasi.
11.  Menghitung simpangan, kecepatan, dan percepatan pada benda yang berosilasi.
12.  Menyebutkan syarat perubahan panjang pegas yang digantungi benda.
III. Materi Ajar:
Gaya Pegas
IV.Metode Pembelajaran:
Diskusi kelompok, observasi, eksperimen, ceramah.
V.Langkah-langkah Kegiatan:
Pertemuan Pertama
Kegiatan awal
Ø Motivasi dan Apersepsi:
Bagaimana syarat benda dikatakan berosilasi (bergetar)?
Ø Prasyarat pengetahuan:
Apakah yang dimaksud dengan osilasi (getaran)?
Ø Pra eksperimen:
Berhati-hatilah menggunakan pegas.







Kegiatan Inti
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø  Membimbing peserta didik dalam pembentukan kelompok.
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
Ø Mendiskusikan pengertian osilais (getaran).
Ø Mempresentasikan langkah kerja untuk melakukan eksperimen mengetahui osilasi pada pegas.
Ø Memberikan contoh soal.
Konfirmasi:
Dalam kegiatan konfirmasi, siswa:
Ø Menyimpulkan tentang hal-hal yang belum diketahui.
Ø Menjelaskan tentang hal-hal yang belum diketahui.
Kegiatan Akhir
Ø Membuat rangkuman
Ø Memberikan tugas rumah berupa latihan soal.
Pertemuan Kedua
Kegiatan awal
Ø Motivasi dan Apersepsi:
Bagaimana syarat terjadinya osilasi pegas pada bidang datar?
Ø Prasyarat pengetahuan:
Apakah yang dimakasud dengan posisi setimbang?
Ø Pra eksperimen:
Berhati-hatilah menggunakan pegas.


Kegiatan Inti
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø Membimbing peserta didik dalam pembentukan kelompok
Elaborasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø Mempersentasikan langkah kerja untuk melakukan eksperimen mengetahui osilasi pegas pada bidang datar.
Ø Memberikan  contoh soal.
Konfirmasi:
Dalam kegiatan konfirmasi, siswa:
Ø Menyimpulkan tentang hal-hal yang belum diketahui.
Ø Menjelaskan tentang hal-hal yang belum diketahui.
Kegiatan Akhir
Ø Membuat rangkuman
Ø Memberikan tugas rumah berupa latihan soal.
Pertemuan Ketiga
Kegiatan awal:
Ø Motivasi dan Apersepsi:
Bagaimana mendapatkan persaman kecepatan osilasi benda?
Ø Prasyarat pengetahuan:
Ø Bagaimana mendapatkan persaman simpangan osilasi benda?





Kegiatan Inti
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø Membimbing peserta didik dalam pembentukan kelompok
Elaborasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø Mendiskusikan
Ø Menanggapi hasil diskusi kelompok peserta didik dan memberikan informasi yang sebenarnya.
Ø Memberikan  contoh soal.
Konfirmasi:
Dalam kegiatan konfirmasi, siswa:
Ø Menyimpulkan tentang hal-hal yang belum diketahui.
Ø Menjelaskan tentang hal-hal yang belum diketahui.

Kegiatan Akhir
Ø  Membuat rangkuman
Ø  Memberikan tugas ruma berupa latihan soal.
Pertemuan Keempat
Kegiatan awal:
Ø Motivasi dan Apersepsi:
Apa yang terjadi jika sebuah pegas digantungi beban?
Ø Prasyarat pengetahuan:
Apakah syarat trjadinya perubahan panjang pada pegas yang digantungi beban?


Kegiatan Inti
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø  Membimbing peserta didik dalam pembentukan kelompok
Elaborasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
Ø Mendiskusikan
Ø Menanggapi hasil diskusi kelompok peserta didik dan memberikan informasi yang sebenarnya.
Ø Memberikan  contoh soal.
Konfirmasi:
Dalam kegiatan konfirmasi, siswa:
Ø Menyimpulkan tentang hal-hal yang belum diketahui.
Ø Menjelaskan tentang hal-hal yang belum diketahui.

Kegiatan Akhir
Ø Membuat rangkuman
Ø Memberikan tugas rumah berupa latihan soal.
VI. Alat / Bahan / Sumber Belajar:
Ø Buku Fisika SMA Kelas XI
Ø Buku referensi yang relevan
Ø Alat dan bahan pratikum
VII. Penilaian:
a.     Teknik Penilaian: Tes tertulis, Tes unjuk kerja.
b.    Bentuk Instrumen: Pilihan Ganda, Uraian,

Instrumen:
Tes Pilihan Ganda
a)    sebuah pegas digantungi beban mengalami osilasi dengan periode 0,2 s. jika konstanta 1000 N/m, maka masa beban adalah…

Tes Uraian
b)   Sebuah pegas memiliki konstanta 1000 N/m. Pegas berada di atas lantai datar yang licin dimana salah satu ujung pegas diikatkan pada tempat tang tetap, sedangkan ujung lainnya ditambatkan benda bermassa 0,5 kg. benda disimpangkan sejauh 10 cm dari posisi setimbang. Tentukan: a) frekuensi oilasi benda, b) simpanagn sebagai fungsi waktu, c) kecepatan sebagai fungsi waktu, dan d) percepatan sebagai fungsi waktu.



Mengetahui,                                                    Palembang,
                                                                        Guru Mata Pelajaran
Kepala Sekolah                                  

………………………                                    ………………………
NIP.                                                                Nip.